Fajarasia.id – Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi NasDem, Amelia Anggraini, menilai kepatuhan perusahaan teknologi Meta terhadap Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP Tunas) menjadi bukti keberhasilan kerja Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
Menurut Amelia, kepatuhan Meta menunjukkan bahwa negara hadir dengan aturan yang jelas dan konsisten dalam mengawal implementasi regulasi, sehingga platform digital global dapat menyesuaikan diri dengan hukum nasional Indonesia. “Ini langkah maju yang positif sekaligus bukti bahwa upaya pemerintah mulai membuahkan hasil,” ujarnya, Jumat (10/4/2026).
Ia menegaskan substansi utama dari capaian ini adalah penegasan peran negara dalam melindungi anak di ruang digital. Legislator asal Jawa Tengah VII itu menekankan bahwa negara tidak boleh kalah cepat dari perkembangan teknologi, terutama ketika menyangkut keselamatan dan tumbuh kembang anak.
Amelia menambahkan, kepatuhan satu platform saja belum cukup. Komdigi perlu mendorong platform lain agar memiliki standar kepatuhan yang sama. Ia menekankan perlunya pengawasan konsisten, ukuran kepatuhan yang setara, serta tindak lanjut terukur terhadap seluruh penyelenggara sistem elektronik.
“PP Tunas bukan semata soal pembatasan, melainkan keberpihakan negara kepada anak. Jika platform, pemerintah, dan orang tua berjalan bersama, maka perlindungan anak di media sosial tidak berhenti di atas kertas, tetapi menjadi sistem perlindungan nyata,” tegasnya.***





