Anggota DPR RI Jon Erizal Minta Pemerintah Fokus Tangkap Importir Pakaian Bekas

Anggota DPR RI Jon Erizal Minta Pemerintah Fokus Tangkap Importir Pakaian Bekas

Fajarasia.id – Anggota Komisi VI DPR RI Jon Erizal meminta pemerintah fokus menangkap importir pakaian bekas. Ia setuju dengan langkah tegas pemerintah yang melarang impor pakaian bekas.

“Jadi bukan yang ada di pasar (yang ditertibkan). Untuk dagang barang bekas itu boleh, impor barang bekas yang tidak boleh, itu perlu disadarkan,” kata Jon, lewat rilisnya, Sabtu (25/3/2023).

Ia menentang impor pakaian bekas karena mengganggu produk-produk, serta jalannya bisnis Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) lokal. “Kita sangat sepakat dengan Presiden,” ujarnya.

Jon meminta masyarakat berperan langsung untuk menjaga agar UMKM yang ada di Indonesia tetap tumbuh. Caranya adalah dengan membeli produk-produk lokal, ketimbang produk impor.

Pemerintah telah melarang impor pakaian bekas. Larangan tertuang di Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 40 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 18 Tahun 2021.****

Pos terkait