Fajarasia.id – Anggota Komisi I DPR RI, Amelia Anggraini, mendesak pemerintah Indonesia untuk bersikap tegas terhadap serangan Israel di Gaza yang bahkan menyasar kawasan pengungsian, meski telah ada kesepakatan gencatan senjata. Menurutnya, tindakan tersebut merupakan pelanggaran berat terhadap prinsip kemanusiaan dan hukum internasional.
“Serangan ke pengungsian tidak bisa dibenarkan dengan alasan apapun. Apa yang dilakukan Israel jelas melanggar prinsip-prinsip kemanusiaan,” tegas Amelia saat ditemui di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Senin (2/2/2026).
Amelia menekankan, keanggotaan Indonesia dalam Board of Peace (BOP) harus dimanfaatkan sebagai instrumen diplomasi untuk menekan pihak-pihak yang melanggar kesepakatan damai. Ia menilai, Indonesia tidak boleh diam ketika pelanggaran terus terjadi. “Sebagai bagian dari BOP, pemerintah harus mempertanyakan dan menegur Israel. Ini bukan hanya soal politik, tapi soal kemanusiaan,” ujarnya.
Politisi Fraksi Nasdem itu juga menyoroti pentingnya konsistensi forum internasional dalam menegakkan mandat perdamaian. Menurutnya, gencatan senjata tidak boleh sekadar menjadi formalitas jika di lapangan masih terjadi kekerasan terhadap warga sipil.
Komisi I DPR RI, lanjut Amelia, berkomitmen mengawal sikap pemerintah agar sejalan dengan amanat konstitusi Indonesia yang menentang segala bentuk penjajahan dan mendukung perdamaian dunia. “Kita ingin perdamaian yang nyata, bukan perdamaian di atas kertas. Indonesia harus tetap berada di garis depan dalam memperjuangkan hak-hak kemanusiaan rakyat Palestina,” pungkasnya.





