Adang Daradjatun Tekankan Profesionalisme Polri Tangani Kasus Nizam

Adang Daradjatun Tekankan Profesionalisme Polri Tangani Kasus Nizam

Fajarasia.id – Anggota Komisi III DPR RI, Adang Daradjatun, menegaskan pentingnya profesionalisme aparat kepolisian dalam menangani kasus meninggalnya Nizam Sapei (12). Hal ini disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Kapolres Sukabumi, keluarga korban, serta kuasa hukum di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Senin (2/3/2026).

“Saya ingin menekankan kepada Kapolres, tolong terus profesional karena dalam proses ini tersangka sudah ditentukan untuk ditindaklanjuti,” ujar politisi Fraksi PKS tersebut.

Adang juga mengapresiasi masukan dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), terutama terkait pasal-pasal yang selama ini kurang mendapat perhatian dalam proses hukum. Ia menilai lamanya penanganan perkara ini menuntut pertanggungjawaban jelas dari pihak-pihak yang diduga terlibat, sepanjang didukung bukti sah.

Menurutnya, perlindungan terhadap anak merupakan aspek fundamental dalam sistem hukum nasional. Karena itu, penanganan kasus Nizam tidak boleh berhenti pada satu peristiwa, melainkan juga membuka kemungkinan pendalaman terhadap dugaan pola kekerasan atau penelantaran yang berulang.

Komisi III DPR RI memastikan akan terus mengawal proses hukum agar berjalan transparan, adil, dan memberikan kepastian hukum, khususnya dalam perkara yang menyangkut keselamatan serta perlindungan anak.***

Pos terkait