Fajarasia.co – Perseteruan antara PT. Hotel Nusa Alam Mandiri dan Johny Daris berakhir manis. Dimana, tanah seluas 3, 8 Ha di Kelurahan Fatubesi, Kota Lama sah menjadi milik PT. Hotel Nusa Alam Mandiri (NAM).
Tanah seluas 3,8 hektare (Ha) (kolam kangkung) di Oeba, Kota Kupang, antara keluarga Daris dan PT. Hotel Nusa Alam Mamdiri (NAM) akhirnya selesai. Dimana, Peninjauan kembali (PK) kedua yang diajukan keluarga Daris ditolak Mahkamah Agung (MA).
Kuasa hukum PT. Hotel NAM, Fransisco B. Bessi kepada wartawan, Selasa (11/10/2022) menegaskan bahwa putusan dinyatakan NO atau tidak dapat diterima.
Menurut Fransisco, putusan NO ini tidak dapat diterima karena Peninjauan Kembali (PK) tidak dapat diajukan sebanyak dua (2) kali.
“Putusannya NO atau tidak dapat diterima, karena Peninjauan Kembali tidak bisa diajukan dua kali,” kata Fransisco.
Dikatakannya, MA dalam putusan PK kedua pada 7 Oktober 2022 menyebutkan permohonan PK hanya dapat dilakukan satu kali, sehingga tidak memenuhi syarat formal. Jadi putusan ini hanya untuk memperkuat putusan PK sebelumnya pada 28 Desember 2022 yang memenangkan Toko NAM.
“Gugatan ini hanya untuk mengulur waktu saja. Ada yang tafsir putusan ini lain. Sebenarnya hanya memperkuat putusan PK sebelumnya,” katanya.
Perkara tanah di Kolam Kanggkung sudah terjadi sejak 1959, gugatan dilayangkan tiga generasi dari Yakob Daris, Ibrahim Daris dan Joni Daris. “Dari bapak, anak hingga cucu. “Mereka berjuang sangat luar biasa,” katanya.
Leonard Antonius Ang selaku Dirut PT. Hotel NAM mengaku dirinya menghabiskan setengah hidupnya dengan mengurus masalah tanah di Kolam Kangkung ini. Kurang lebih 30 tahun.
“Padahal, sebenarnya tidak ada masalah, karena sebelum beli tanah ini saya sudah cek asal usul dan kepemilikannya,” katanya.
Dia mengaku perkara ini sudah selesai pada 1959 dan 1990. Namun muncul lagi pada 2015. Padahal, dirinya telah miliki sertifikat sejak 2007.
“Seharusnya tempat itu sudah dibangun hotel sejak lama, sebelum ada Aston, namun kendala masalah ini,” katanya.
Namun kedepan, dia tetap bertekad untuk membangun hotel di tersebut guna memperindah Kota Kupang. “Kedepannya tetap akan saya bangun hotel,” tandasnya.(rey)





