Isu Nepotisme hingga Jejak Digital Terkuak, Menteri PU Angkat Bicara

Isu Nepotisme hingga Jejak Digital Terkuak, Menteri PU Angkat Bicara

Fajarasia.id – Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo merespons gelombang sorotan publik di media sosial yang menerpa internal kementeriannya. Isu yang beredar menyoroti dugaan nepotisme yang melibatkan Wakil Menteri PU Diana Kusumastuti terkait penempatan dua putranya di lingkungan Kementerian PU dan BUMN Karya, serta riwayat unggahan digital di masa lalu.

Pernyataan tersebut disampaikan Dody di sela-sela menghadiri Seminar Nasional Bendungan Besar 2026 di Universitas Brawijaya, Malang, Jawa Timur.

Sorotan Publik terhadap Penempatan Putera Wamen

Dugaan tersebut bermula dari unggahan akun Threads @luthfiamdhuda yang menyoroti rekam jejak karier dua putra Diana Kusumastuti:

  • Gusti Eka Damarwana: Diduga lolos seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kementerian PU jalur afirmasi tahun 2025, setelah sebelumnya bertindak sebagai pegawai honorer di Direktorat Jenderal Cipta Karya saat Diana menjabat sebagai Direktur Jenderal.

  • Gusti Andika Ramadanu: Menjabat sebagai Site QHSE Manager di PT Brantas Abipraya (Persero), BUMN Karya di mana Diana saat ini mengemban posisi sebagai Komisaris Utama.

Selain persoalan rekrutmen dan posisi jabatan, unggahan tersebut juga mengungkit jejak digital lama di media sosial yang dikaitkan dengan narasi politik.

Menanggapi kabar viral tersebut, Menteri PU Dody Hanggodo menegaskan bahwa penanganan tata kelola birokrasi dan disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kementerian PU senantiasa mengacu pada standar regulasi formal, kode etik, dan azas pembuktian yang terukur.

“Saya perlu cek dulu apa benar seperti itu. Ketika kemudian kalau ya benar, pasti ada beberapa standar yang harusnya kita kerjakan di internal. Ada proses etik di kita. Jadi kita lihat dulu, tidak bisa kemudian semena-mena berdasarkan informasi dari Threads itu,” ujar Dody, Sabtu (7/11/2026).

Dody menekankan bahwa setiap pengambilan keputusan birokrasi tidak boleh didasarkan atas opini liar di media sosial, melainkan fakta hukum yang valid.

“Yang kita kerjakan sebagai aparatur negara adalah semua itu tidak berdasarkan katanya, tapi benar-benar ada hitam di atas putihnya. Kita melihat faktanya seperti apa, saksinya seperti apa,” tegasnya.

Terkait isu yang juga menyinggung pergerakan dana maupun potensi pelanggaran wewenang yang lebih luas, Dody menyatakan pihaknya terbuka untuk berkoordinasi dengan instansi penegak hukum eksternal jika hasil verifikasi internal menemukan indikasi awal.

“Mungkin nanti kita, kalau memang itu melibatkan instansi lebih luas, ya kita akan melibatkan instansi lebih luas. Misalnya pergerakan uang. Karena saya juga belum tahu kasus utuhnya seperti apa,” kata Dody.

Di sisi lain, saat dimintai konfirmasi mengenai isu personal mantan pejabat kementerian yang turut diunggah akun tersebut, Dody mengaku tidak aktif menggunakan platform Threads dan menegaskan fokus utamanya adalah menjaga integritas tata kelola kelembagaan.

Kementerian PU menegaskan komitmennya untuk mematuhi peraturan perundang-undangan terkait disiplin PNS serta menjaga profesionalisme birokrasi dari segala bentuk penyalahgunaan wewenang.****

Pos terkait