Fajarasia.id – Polri menyiapkan siswa dari berbagai lembaga pendidikan untuk mendukung percepatan program Perlindungan Sosial (Perlinsos) digital. Langkah ini dilakukan guna membantu perluasan akses masyarakat terhadap layanan pemerintah sekaligus memperkuat akurasi pendataan penerima manfaat.
Wakil Kepala Polri (Wakapolri) Komjen Pol Dedi Prasetyo menginstruksikan Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (Lemdiklat) Polri agar melibatkan siswa Sekolah Inspektur Polisi (SIP), Sekolah Polisi Wanita (Sepolwan), Sekolah Polisi Negara (SPN), hingga Taruna Akademi Kepolisian (Akpol) dalam program latihan kerja yang terintegrasi dengan Perlinsos digital.
Siswa SIP dijadwalkan mulai menjalani latihan kerja pada Oktober 2026. Adapun siswa Sepolwan, SPN, dan Taruna Akpol akan disesuaikan dengan kalender pendidikan masing-masing mulai November 2026.
Arahan tersebut merupakan tindak lanjut dari pengarahan Menteri Sosial Saifullah Yusuf dan Ketua Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah Luhut Binsar Pandjaitan terkait percepatan program Perlinsos digital.
Menteri Sosial menargetkan sebanyak 48 juta keluarga dapat terdaftar dan terverifikasi secara digital hingga 30 November 2026. Sementara itu, Luhut menilai jaringan TNI dan Polri yang tersebar hingga tingkat akar rumput memiliki peran strategis dalam mempercepat pendataan sekaligus mendukung keamanan data masyarakat.
Menurut Dedi, keterlibatan para siswa bukan sekadar menjalankan tugas pendataan, tetapi juga menjadi sarana pembelajaran yang relevan dengan transformasi pelayanan publik berbasis teknologi.
“Kita harus mulai dari lembaga pendidikan. Siswa yang akan turun latihan kerja kita persiapkan agar mampu menggunakan gawai, melakukan pendataan, dan berkomunikasi dengan masyarakat. Ini sekaligus menjadi pembelajaran bagi mereka untuk mendukung program pemerintah,” ujar Dedi.
Dalam program tersebut, siswa akan dibekali tiga kompetensi utama, yakni kemampuan mengoperasikan perangkat digital dan aplikasi, melakukan pendataan serta verifikasi sesuai prosedur, dan berkomunikasi efektif dengan masyarakat.
Mereka juga akan dilatih memahami proses pendaftaran dan pemutakhiran data, menjaga keamanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) serta data pribadi warga, hingga membantu masyarakat yang mengalami kendala dalam mengakses layanan digital.
Dedi menegaskan, para siswa tidak memiliki kewenangan menentukan penerima bantuan sosial. Tugas mereka hanya membantu proses registrasi, pendataan, dan pembaruan data agar berjalan lebih cepat dan akurat.
“Data harus benar dan proses mendapatkan data juga harus benar. Siswa harus memahami bahwa mereka membantu proses pendataan, bukan menentukan siapa yang menerima bantuan,” tegasnya.
Sementara itu, Kalemdiklat Polri Komjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak menyebut program tersebut sejalan dengan transformasi pendidikan Polri yang semakin adaptif terhadap perkembangan teknologi. Menurut dia, para siswa telah dibiasakan menggunakan perangkat digital melalui sistem pembelajaran berbasis Outcome Based Education (OBE) dan Learning Management System (LMS).
“Siswa sekarang adalah generasi yang sangat dekat dengan teknologi. Karena itu, kemampuan menggunakan teknologi harus menjadi kompetensi kerja. Namun, kemampuan tersebut harus berjalan bersama kemampuan komunikasi,” kata Panca.
Polri berharap keterlibatan siswa SIP, Sepolwan, SPN, dan Taruna Akpol dalam program Perlinsos digital tidak hanya mempercepat pendataan masyarakat, tetapi juga membentuk calon anggota Polri yang mampu mengintegrasikan kemampuan teknologi, komunikasi, dan pelayanan publik dalam tugasnya di lapangan.****





