Fajarasia.id – Mahkamah Konstitusi (MK) Thailand menolak gugatan yang mempersoalkan keabsahan surat suara pada Pemilu Februari 2026. Putusan tersebut sekaligus memastikan kemenangan Perdana Menteri Anutin Charnvirakul beserta koalisi pendukungnya tetap sah dan pemerintahan dapat terus berjalan tanpa gangguan politik baru.
Dalam sidang yang digelar Senin (28/9/2026), MK menyatakan penggunaan kode QR dan barcode pada surat suara tidak bertentangan dengan konstitusi serta tidak melanggar prinsip kerahasiaan pilihan pemilih.
“Hakim memutuskan bahwa barcode dan kode QR sesuai dengan konstitusi dan tidak melanggar hak serta kebebasan para pemilih,” ujar hakim Chiranit Havanond sebagaimana dikutip redaksi pada Selasa (29/9/202)
Putusan ini menjadi perhatian besar karena Thailand memiliki sejarah panjang sengketa politik yang kerap berujung pada pembatalan hasil pemilu, pergantian pemerintahan, hingga kudeta militer. Jika gugatan tersebut dikabulkan, pengadilan berpotensi memerintahkan pemungutan suara ulang yang dapat mengguncang stabilitas politik negara tersebut.
Perkara bermula dari lebih dari 20 pengaduan yang diajukan kepada Ombudsman terkait desain surat suara dalam pemilu 8 Februari lalu. Para pemohon menilai keberadaan barcode dan kode QR berpotensi digunakan untuk melacak identitas pemilih sekaligus mengetahui pilihan politik mereka.
Namun, MK menilai Komisi Pemilihan Umum telah menerapkan mekanisme yang memadai untuk menjaga kerahasiaan suara. Pengadilan menyebut informasi identitas pemilih dipisahkan dari bagian surat suara yang digunakan untuk menentukan pilihan politik.
Hakim Sarawut Songsivilai menjelaskan bahwa meskipun secara teori barcode dapat memungkinkan proses pelacakan, tujuan penggunaannya dalam sistem pemilu adalah untuk menjaga integritas dan keamanan proses penghitungan suara, bukan untuk mengidentifikasi pilihan pemilih.
Keputusan tersebut menjadi kabar baik bagi Partai Bhumjaithai yang dipimpin Anutin Charnvirakul. Dalam pemilu Februari lalu, partai konservatif itu berhasil mencatat kemenangan signifikan dengan dukungan kuat dari wilayah pedesaan serta sentimen nasionalisme yang menguat pasca-bentrokan perbatasan Thailand dan Kamboja tahun lalu.
Meski menjadi partai dengan perolehan kursi daerah pemilihan terbanyak, Bhumjaithai tidak meraih mayoritas mutlak di parlemen. Partai tersebut kemudian membentuk koalisi pemerintahan bersama Pheu Thai, partai yang selama ini identik dengan keluarga politik Shinawatra.
Putusan terbaru MK juga mengingatkan publik pada dua keputusan kontroversial sebelumnya. Pada 2006, MK membatalkan hasil pemilu setelah oposisi memboikot pemungutan suara. Delapan tahun kemudian, pengadilan kembali menganulir pemilu 2014 karena proses pemungutan suara tidak berlangsung serentak di seluruh negeri akibat aksi demonstrasi antipemerintah.
Kedua peristiwa itu kemudian menjadi bagian dari rangkaian krisis politik yang berujung pada kudeta militer, masing-masing menggulingkan pemerintahan yang terkait dengan keluarga Shinawatra.
Dengan ditolaknya gugatan kali ini, Thailand untuk sementara terhindar dari babak baru ketidakpastian politik. Pemerintahan Anutin kini memperoleh kepastian hukum untuk melanjutkan agenda pemerintahannya di tengah upaya menjaga stabilitas politik dan ekonomi nasional.****




