Fajarasia.id — Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Pangkogabwilhan) III Letnan Jenderal TNI Lucky Avianto mengatakan, Abdon Kisamdu, Wakil Komandan Batalyon TPNPB-OPM Kodap 35 Bintang Timur, mengaku hendak membeli senjata api di Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan.
Menurut Lucky, pengakuan tersebut diperoleh setelah aparat melakukan pemeriksaan terhadap Abdon yang ditangkap di Bandara Nop Goliat Dekai, Yahukimo, Sabtu (19/9/2026).
Lucky mengatakan, Abdon mengaku telah tiga kali mentransfer uang kepada seseorang berinisial BA yang disebut sebagai pihak yang akan menyediakan senjata api.
“Sesuai kesepakatan dengan BA, Abdon Kisamdu akan menerima senjata api tersebut di kali Distrik Dekai, Yahukimo,” kata Lucky dalam keterangan yang diterima di Timika, Senin (21/9/2026).
Abdon, lanjut Lucky, mengaku baru pertama kali melakukan pembelian senjata api di Yahukimo. Wilayah tersebut disebut bukan daerah operasi kelompok TPNPB-OPM yang dipimpinnya.
Aparat juga menemukan percakapan melalui WhatsApp dan media sosial dari gawai milik Abdon. Dalam percakapan tersebut, Abdon disebut mendapat arahan untuk mendatangi lokasi yang telah ditentukan guna melakukan transaksi senjata.
Lokasi yang direncanakan untuk transaksi disebut berada di Kali Seng, Yahukimo.
Lucky mengatakan, Abdon sebelumnya berencana menuju lokasi tersebut setelah tiba di Bandara Nop Goliat Dekai.
Ia disebut akan dijemput dan diantar ke lokasi oleh saudara iparnya berinisial KP.
Namun, rencana tersebut tidak terlaksana. Abdon lebih dulu diamankan oleh personel Satgas Kopasgat dan Satgas Mandala Koops TNI Habema setelah tiba di bandara.
Setelah penangkapan Abdon, aparat TNI masih menelusuri keberadaan BA yang disebut sebagai pihak yang memasok senjata api.
“Kami masih melakukan penelusuran terhadap BA yang disebut sebagai salah satu pemasok senjata api, khususnya bagi TPNPB-OPM,” ujar Lucky.
Abdon merupakan Wadanyon TPNPB-OPM Kodap 35 Bintang Timur yang dipimpin Ananias Ati Mimin dan bermarkas di wilayah Kabupaten Pegunungan Bintang, Papua Pegunungan.
Abdon ditangkap oleh pasukan Yon 426 Pasgat bersama Satgas Mandala Koops TNI Habema di Bandara Nop Goliat Dekai pada Sabtu (19/9/2026).
Lucky menyebut Abdon sebelumnya telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Mabes Polri.
Penangkapan dilakukan setelah aparat memperoleh informasi mengenai pergerakan Abdon. Personel TNI kemudian memperketat pengamanan akses keluar-masuk Bandara Nop Goliat sebelum akhirnya menangkap Abdon saat tiba di lokasi tersebut.****





