Fajarasia.id – Perbaikan tata kelola Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) menjadi salah satu fokus kerja 100 hari pertama Menteri Sosial, Saifullah Yusuf dan Wakilnya, Agus Jabo Priyono. Dalam rentan waktu tersebut, Saifullah bersama Wakilnya, Agus Jabo Priyono berjanji akan menyelesaikan perbaikan regulasinya.
“Kami juga dalam rangka memperbaiki tata kelola lembaga kesejahteraan sosial atau yang sering disebut panti asuhan,” ucapnya Rabu (23/10/2024).
Mensos menegaskan pentingnya perbaikan lembaga kesejahteraan sosial, seperti panti asuhan. Hal ini karena meningkatnya kasus kekerasan dan pelecehan anak di panti asuhan.
Contoh terbaru adalah kasus pelecehan di panti asuhan Kota Tangerang. Panti asuhan tanpa izin tersebut segera ditutup oleh Kemensos.
Gus Ipul mengajak pemerintah daerah untuk bekerja sama memperbaiki regulasi. Pemerintah daerah diharapkan ikut mengawasi LKS di wilayah masing-masing.
Konsolidasi dengan pemerintah daerah penting untuk memperketat pengajuan izin LKS. Semua LKS wajib mengurus perizinan sebelum beroperasi.
Kemensos, kata dia, akan melakukan verifikasi terhadap LKS yang sudah berdiri. Kerja sama dengan pemerintah daerah akan mempercepat proses verifikasi tersebut.****




